BELA GUS YAQUT, MUHAR ZEIN GEBZE:TOKOH MUSLIM PAPUA ANGKAT BICARA (POLEMIK; KEMENAG HADIAH NEGARA UNTUK SIAPA ?...)


Oleh: 

SYAHMUHAR M Z O GEBZE, S.SOS.M.AP

Bermula dari diskusi Webinar Internasional yang diselenggarakan oleh TVNU, yang salah satu pembicaraannya adalah Gus Yaqut selaku Menteri Agama. Ada suatu penjelasan yang disampaikan oleh Gus Yaqut tentang suatu moment diskusi terkait dengan internal kementerian Agama yang Gus Yaqut sedikit mengkritisi tentang pemaknaan slogan kementerian agama yaitu IKLAS BERBAKTI, yang dikritisi saat momen diskusi internal itu adalah terkait kata ikhlas yang menurut Gus Yaqut bahwa keikhlasan seseorang itu tidak bisa ditulis, tapi ada di dalam hati, sehingga hal tersebut menjadi perdebatan saat itu yang kemudian berkembang sampai sejarah berdirinya Kementerian Agama, dan saat itu ada yang berkomentar bahwa kementerian agama itu hadiah negara untuk umat Islam, karna terjadi perdebatan terkait dengan ada yang tidak setuju bahwa kemenag adalah hadiah negara  untuk semua agama, akhirnya Gus Yaqut memprotes sebenarnya bukan hadiah untuk umat Islam tetapi hadiah untuk NU karena ada tokoh NU yang berjuang saat itu dalam penghapusan 7 poin pada piagam Jakarta, sehingga itulah alasan didirikannya kementerian agama. Dan dalam komentar lanjutannya bahwa Gus Yaqut menjelaskan bahwa NU sangat toleransi dan juga melindungi kaum minoritas.

Dengan demikian atas dasar adanya komentar Gus Yaqut tersebut membuat sebagian Tokoh Islam secara nasional angkat bicara terkait dengan "Kementerian Agama Itu Bukan hadiah untuk NU tetapi hadiah untuk semua Agama".

Sehingga pandangan kami selaku tokoh muslim Papua wilayah adat Ha Anim, melihat bahwa tidak ada yang salah dalam komentar Gus Yaqut, karena :

1. Gus yaqut berbicara dalam konteks TV NU dan juga beliau sebagai kader NU dan paham akan sejarah yang sebenarnya terkait dengan pendirian Kementerian agama sebagaimana yang beliau jelaskan di pernyataan beliau dalam TV NU tersebut.

2. Sangat tidak beralasan untuk di pidanakan atas dasar pernyataan beliau, karna dalam pembicaraan tersebut beliau menceritakan terkait dengan momentum diskusi atau rapat koordinasi di internal kementerian agama yang awalnya berbicara tentang slogan dari kementerian Agama yaitu IKLAS BERBHAKTI, yang terjadi perdebatan dari beberapa ustad saat itu bahwa kementerian agama itu hadiah negara untuk umat Islam karna ada tidak setuju bahwa kementerian agama itu hadiah negara untuk semua agama. Sehingga Gus Yaqut tegaskan bahwa berdasarkan sejarah bahwa Hadiah Kemenag itu untuk NU.

3. dan ketika berbicara tentang posisi NU sangat relevan oleh logiga bahwa dalam konteks pembicaraan itu adalah saat pendirinya alias sejarah asal usul Kemenag, namun dalam prakteknya dalam proses perjalanan kemenag hari ini yang dipimpin Gus Yaqut sangat terasa jelas bahwa kemenag hadir untuk urusan semua agama.

Sehingga sangat tidak relevan ketika ada yang merasa salah dari pernyataan Gus Yaqut. Mereka tidak ikuti struktur pembicaraan Gus Yaqut saat menjelaskan di TV NU tersebut.

Dengan demikian berdasarkan poin poin analisa kami sebagaimana yang di sebutkan diatas, sangat tidak ada alasan untuk mau di pidanakan Gus Yaqut dalam penjelasan beliau tersebut, mereka yang kritik itu hanya melihat pada panggalan kalimat "Kemenag adalah hadiah negara untuk NU", padahal penjelasan yang cukup panjang dari Gus Yaqut terkait dengan hal tersebut.

Sehingga dari sisi hukum pidana tidak ada yang salah dari kalimat itu. Sehingga kami berpesan bahwa marilah kita dalam keberagaman memaknai nilai persatuan ini, akhirnya kesan yang terjadi bahwa kaum minoritas  juga bisa membaca bahwa dinamika politik Islam yang terjadi di Indonesia ini yang buat gaduh adalah kelompok Islam yang mana?.. dan kelompok islam yang mana ?... Yang bisa merangkul dan berjalan bersama untuk keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEKUENSI PENATAAN DEMOKRASI DI INDONESIA; JAWABAN ATAS GUGATAN UU NO.10/2016 Psl. 201 Ayat.(7)(8) DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Lebih dekat Mengenal Sosok Rektor UNMUS DR.Beatus Tambaip.

Langkah Menuju Pembentukan Propinsi Papua Selatan