Mari berfikir Otsus Papua bukan sebatas uang belaka,tapi bagaimana keberpihakan UU Otsus untuk kepentingan kekuasaan politik Orang Papua di negerinya sendiri


OLEH :
Syahmuhar M Zein Ongeo Gebze
Otsus adalah gula gula sugus manis rasanya bagi sekelompok elite politik Papua yg memberikan rasa obat pahit bagi masyarakat.sehingga apakah Otsus perlu direvisi atau ditolak, kalau ditolak solusinya apa dalam kerangka NKRI.tapi sebaiknya di revisi saja, tapi UU itu bukan difokuskan pada uang belaka tapi nilai keberpihakan terhadap nilai kekuasaan orang Papua diatas negerinya sendiri. Contoh konkrit, kenapa tidak secara tegas dalam UU Otsus tersebut nyatakan keberpihakannya karna kewenangan kekuasaan politik orang Papua sangat lemah terasa. Seperti Contohnya:

1. Otsus tidak atur tentang bupati dan wakil bupati OAP di kabupaten/kota.

2. Kewenangan MRP sangat tidak terlalu kuat dalam menjadi bagian untuk syarat pencalonan bupati/wakilbup.

3. 14 kursi untuk orang Papua dari masing masing wilayah adat Papua, di DPRD propinsi kewenangan politiknya lemah, karna tidak mempunyai hak suara di DPRD propinsi,hanya hak berpendapat saja.

4.  MRP secara struktur hanya berada di kota propinsi Papua, padahal alangkah lebih afdolnya dalam memastikan kekuasaan politik orang Papua.MRP jua harus dibentuk di wilayah kabupaten kota.

Dan masih banyak lagi sekiranya untuk di Perjuangan dalam revisi Otsus ini,untuk lebih mempererat rasa orang Papua merasa memiliki bangsa Indonesia sampai kapan pun

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEKUENSI PENATAAN DEMOKRASI DI INDONESIA; JAWABAN ATAS GUGATAN UU NO.10/2016 Psl. 201 Ayat.(7)(8) DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Lebih dekat Mengenal Sosok Rektor UNMUS DR.Beatus Tambaip.

Langkah Menuju Pembentukan Propinsi Papua Selatan