Pernyataan sikap CENDIKIAWAN PAPUA NAHDATUL ULAMA WILAYAH ADAT ANIMHA, terhadap Tanggapan Positif dan Negatif dari Pernyataan MENTERI AGAMA RI, terkait Pengeras Suara Masjid perlu diatur.

Dengan berbagai macam tanggapan yang beredar di dunia online, terkait tanggapan publik terhadap pernyataan Menteri Agama, Gus Yaqut Kholil Qoumas, yang menuai banyak tanggapan negatif seolah Menteri Agama membandingkan suara yang keluar dari Toa masjid dengan suara gonggongan anjing.

Namun adapula tanggapan yang sangat baik terkait dengan melihat pernyataan Menteri Agama sebagai penegasan terhadap suatu nilai toleransi antar umat beragama.

Melihat dari kedua pandangan publik; dari sisi negatif dan positifnya. Kami Cendikiawan Papua NU Wilayah Adat AnimHa, menilai bahwa : Bagi yang berpandangan negatif tentunya, mereka ini adalah para kaum yang tentunya hanya melihat nilai Islam dari sisi luaran saja (Syariatnya), artinya tidak memaknai nilai hakekat dari pernyataan Menteri Agama tersebut, tudingan yang terjadi hanya kepada sisi luaran (Kalimat) penyampaian  Menteri agama, tanpa mereka memaknai nilai hakekat dari pernyataaan menteri agama tersebut, sehingga mereka sangat tendensius untuk menyalahkan Menteri Agama. 

Dalam pengamatan kami; Cendikiawan Papua NU Wilayah Adat AnimHa melihat bahwa mereka yang menyerang dengan tanggapan negatif atas pernyataan menteri agama, dapat di klasifikasikan dalam beberapa kaum tendensius; yang pertama adalah kaum tendensius lawan politik, dan kedua adalah kaum tendensius lawan Aqidah ahlusunah waljamaah.

Sehingga dalam fenomena penyerangan (tanggapan negatif) atas pernyataan Menteri agama, bisa dikatakan tidak murni alias numpang panggung untuk mengungli Menteri agama yang saat ini sudah sangat di cintai oleh semua kalangan umat bergama di Indonesia, intinya dengan gebrakan keberanian Menteri agama yang mampu mengangkat hal hal tabu dalam dinamika keberagaman beragama ini dan beliau berani untuk menyatakan secara lantang dan tegas Tanpa takut di buli oleh dua kaum yang kami sebutkan di atas.

Yang ketiga adalah kaum rasional yang melihat pernyataan Menteri agama, sangat mempunyai nilai positif karena kaum rasional ini menyadari bahwa bangsa ini harus benar benar mempunyai pemimpin yang punya keberanian untuk melihat hal hal tabu tersebut, yang sebenarnya menyelimuti dalam dinamika kehidupan antar umat beragama dan bisa menjadi bom waktu.

Kami Cendikiawan Papua Nahdatul Ulama Wilayah Adat Animha menyadari sesadar sadarnya dan seyakin yakinnya (khaqulyakin) pernyataan Menteri agama ini sangatlah memberikan pengaruh positif untuk kenyamanan kehidupan keberagaman beragama di Indonesia ini. Karena, sebelum adanya pernyataan Menteri agama secara terbuka, terkait dengan pengeras suara di masjid yang perlu diatur, kami menangani 2 (dua) permasalahan di kabupaten Merauke yaitu terkait dengan adanya penolakan pembangunan masjid dari pihak saudara saudara kita, beberapa kelompok Nasrani yang sangat tegas menyatakan menolak pembangunan masjid namun ketika kami  bermusyawarah untuk tetap didirikan masjid, maka kemufakatan yang diambil adalah syarat utamanya, terkait pengeras suara masjid perlu diatur. 

Dengan demikian dapat kami simpulkan bahwa ada ketidaknyamanan dari saudara saudara kita Nasrani terhadap kebisingan pengeras suara di masjid yang terkesan saling aduh power volume saund-nya dengan jarak masjid yang saling berdekatan, sehingga sangat benar, apa yang dikatakan oleh Menteri Agama, akan perlunya  di atur pengatur pengeras suara di masjid saat di bunyikan secara nasional untuk menjadi suatu langkah strategis untuk lebih menambah dan merajut nilai persatuan dan kesatuan bangsa dari sisi keberagaman beragama tersebut.

Maka secara tegas kami Cendikiawan Papua Nahdatul Ulama (NU) Wilayah Adat AnimHa mendukung apa yang menjadi pernyataan dalam pemaknaan muatan hakekatnya Menteri Agama Gus Yakut Kholil. Dan kami memandang pernyataan beliau secara rasional untuk kenyamanan hidup umat beragama sehingga sangat perlu diatur akan hal tersebut.

Dan kami; Cendikiawan Papua NU Wilayah Adat AnimHa menyatakan, kami selalu ada untuk mu (Menteri agama) yang sangat  kesatria untuk mengambil langkah Rahmatan Lil Al-Amin untuk kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, Islam untuk Rahmat bagi sekalian alam.(Editor:BMG)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEKUENSI PENATAAN DEMOKRASI DI INDONESIA; JAWABAN ATAS GUGATAN UU NO.10/2016 Psl. 201 Ayat.(7)(8) DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Lebih dekat Mengenal Sosok Rektor UNMUS DR.Beatus Tambaip.

Langkah Menuju Pembentukan Propinsi Papua Selatan