Kajian Hukum Islam Tentang Hak dan kewajiban seorang suami terhadap istri. Oleh; Khasti SYAHMUHAR M ZEIN ONGEO GEBZE, S.Sos.M.AP.


Dalam firman Allah:
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (perbuatan nusyuz adalah perbuatan istri yang keluar dari jalur ketaatannya pada suami), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An Nisa’: 34).

Isteri berdosa jika ia tidak mematuhi suaminya bahkan jika isteri menolak permintaan suami dalam hal kebaikan dan memenuhi kewajiban maka malaikat juga tidak akan merahmati bahkan mengutuk sang istri.

Namun kita sebagai suami tak boleh semena mena juga, kita juga harus evaluasi diri, apakah kita sudah bertanggungjawab secara lahir batin kepada istri kita, keberadaan istri yg telah menerima kita apa adanya (segala kekurangan dan kelebihan kita),kita harus  syukuri, 
Didalam Islam istri suami memiliki Hak dan kewajiban yang saling berbeda, kita juga harus tahu kewajiban suami dalam Islam?

Setelah menikah, suami dan istri mengikatkan diri. Di dalamnya ada hak dan kewajiban yang harus sama-sama diberikan seimbang agar saling dapat menghargai

Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 228; berfirman yang artinya:

"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

Perlu diketahui juga  kewajiban suami terhadap istri dalam ajaran  Islam yang perlu kita ketahui kita pahami dan jalankan dalam hidup rumah tangga:

1. Istri Berhak Memperoleh Maskawin dan Nafkah;
Di dalam Al Qur'an sudah disebutkan kewajiban seorang suami. Antara lain memberi mas kawin dan nafkah. Dalam Al Qur'an Surat An-Nisa ayat 4 Allah SWT berfirman:
"Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan." [QS. An-Nisa: 4].

Adapun kewajiban suami memberi nafkah kepada istri diterangkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 233 yang artinya:
"Dan kewajiban bapak memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya...."

2. Menggauli Istri Secara Baik dan Adil;
Kewajiban suami dalam Islam salah satunya adalah menggauli (bersenggama) dengan istrinya secara baik dan adil. Karena ini termasuk inti dari pernikahan sehingga istri dapat memperoleh kenikmatan bersenggama dengan suaminya, begitu juga suami dapat memperoleh kenikmatan dari istrinya.
Dalam Surat An-Nisa ayat 19 Allah SWT berfirman yang artinya:
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."

3. Menjaga Istri dari Perbuatan Dosa;
Kewajiban suami dalam rumah tangga yang lainnya adalah menjaga sang istri dari perbuatan dosa. Seorang suami harus menjaga istri dan keluarganya dari perbuatan dosa yang dapat mengakibatkan kesengsaraan bagi keluarga.
Hal ini didasarkan dari Surat At-Tahrim ayat 6:
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

4. Memberikan Rasa Tenang, Cinta dan Kasih Sayang;
Kewajiban suami-istri setelah menikah adalah memberikan rasa tenang dan kasih sayang. Sekalipun istri sakit, suami wajib merawatnya. Sesuai dengan surat Ar-Rum ayat 21:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan rahmat. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar menjadi tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

5. Menjaga Rahasia Istri;
Suami wajib menjaga semua rahasia istrinya, terlebih lagi dengan urusan di atas ranjang. Suami dilarang menyebarkan rahasia ranjangnya kepada orang lain baik ucapan, tulisan ataupun foto.
Membuka rahasia ranjang rumah tangga sangat tidak disukai Allah SWT. Sebagaimana hadis mengenai kewajiban suami terhadap istri yang diriwayatkan Muslim berikut ini:
"Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami: Marwan bin Muawiyah telah menceritakan kepada kami: Dari Umar bin Hamzah Al-Umari: Abdurrahman bin Sa'ad telah menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Abu Sa'id Al-Khudri berkata: Rasulullah Shallallahu'Alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian dia menyebarkan rahasianya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEKUENSI PENATAAN DEMOKRASI DI INDONESIA; JAWABAN ATAS GUGATAN UU NO.10/2016 Psl. 201 Ayat.(7)(8) DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Lebih dekat Mengenal Sosok Rektor UNMUS DR.Beatus Tambaip.

Langkah Menuju Pembentukan Propinsi Papua Selatan