Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2021

Masukan Kepada Forkopinda Merauke; Terkait Sistem Keamanan VS Minuman Keras berlebel dan Lokal

Gambar
Oleh:  SYAHMUHAR.M.Z.O.GEBZE, S.SOS.M.AP. CENDIAKIAWAN MUDA MUSLIM MALIND ANIM MERAUKE Minuman keras memang merupakan pemicu tindak kriminal di kabupaten Merauke, karena bedasarkan data di Lapas klas 2B Merauke, sebagian besar narapidana yang melakukan tindak pidana sekitar kurang lebih 75% sampaikan dengan 85% tindak pidana yang di lakukan itu karena diawali dengan mabuk mabukan. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa setiap persoalan kriminal yang terjadi di Merauke, di karenakan karna minum minuman keras alias mabuk mabukan, apalagi kasus HAM yang cukup viral kemarin   disinyalir oknum aparat Mengamankan orang Mabuk yang melakukan keadaan tidak nyaman di salah satu warung makanan di Kota merauke. Dan beberapa kasus pidana sebelumnya yang terjadi di kabupaten Merauke, dikarenakan juga meminum minuman keras alias mabuk mabukan di kota Merauke. Benar kiranya di minimalisir di tingkat kios kios berijin untuk menjual minuman keras, tetapi yang terjadi, saudara saudara kita ini, mabuknya meng

SURAT TERBUKA : kepada Komandan LANUD MERAUKE

Gambar
Syahmuhar M.Z, ONGEO Gebze, S.Sos. M.AP Cendikiawan muda muslim Malind anim Melihat  sikap publik di medsos dalam menyikapi masalah penganiayaan Oknum aparat TNI terhadap masyarakat sipil, maka kami meminta kepada pihak Komandan LANUD Merauke untuk: 1. Proses peradilan militer  atas kedua oknum aparat tersebut harus terbuka untuk umum. 2. Putusan tersebut dalam proses peradilan militer harus cepat dalam beberapa waktu ke depan. Mengingat situasi politik Papua yang sementara lagi labil atas pro dan kontra  dalam  penetapannya UU Otonomi Khusus 2021. Sehingga tidak ada cela atau gerakan lain yang ingin menggoreng persoalan ini, untuk kepentingan lainnya. 3. Kami mendukung penuh dan kami yakin komandan LANUD MERAUKE akan secara tegas sesuai Aturan UU dalam memberi sanksi yang setimpal sesuai perbuatan kedua oknum aparat tersebut. Demikian surat ini, kami sampaikan.  

Perilaku oknum petugas arogan VS Nilai Kekhususan Papua.

Gambar
Oleh  syahmuhar M Zein Ongeo Gebze S.Sos. M.AP. Tokoh Muda Intelektual Malind Anim. Suatu kejadian di Merauke yang telah viral di media sosial, adanya tindak kekerasan yang semestinya tidak di lakukan oleh oknum petugas Tentara Nasional Indonesia yang terkesan sangat semena mena terhadap salah satu anak muda Papua yang sebenarnya dapat di atur secara baik baik, terhadap keadaan masalah yang terjadi di salah satu warung makan di Merauke. Hal ini sangat menggambarkan adanya perilaku oknum aparat keamanan yang masih arogan dalam mengahadapi masalah masalah di tengah tengah masyarakat. Hal ini perlu menjadi perhatian para komandan Komandan satuan TNI yang sekiranya dapat memberikan pembimbingan mental atau perilaku dalam menghadapi masalah masalah di tengah tengah masyarakat. Dan hal ini menjadi catatan buruk terhadap satuan tugas oktum tersebut, akibat tidak terkontrolnya perilaku yang sangat tidak wajar di tengah tengah masyarakat. Dengan demikian timbul rasa simpatik yang mendalam baik

MENDESAK BUPATI ROMANUS MBARAKA SEGERA MENGAMBIL KENDALI PEMBENTUKAN PPS,PASCA UU OTSUS DI TETAPKAN PRESIDEN JOKOWI

Gambar
Oleh: ALFI SAHRI Ketua GP. Ansor Merauke Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Merauke mengapresiasi kinerja DPR RI dan Pemerintah RI dengan disahkannya perubahan kedua terhadap Undang – undang Otonomi khusus nomor 21 Tahun 2001 oleh Presiden Indonesia Ir.H.Joko Widodo menjadi Undang-undang nomor 2 Tahun 2021 pada tanggal 21 Juli 2021. Bagi GP.Ansor Undang-undang yang baru disahkan ini lebih kepada upaya pemerintah  mensejahterakan masyarakat Papua lebih khusus masyarakat asli Papua, ini sama artinya Undang-undang membawa arus perubahan yang besar menuju satu era kebangkitan, kemandirian dan kesejahteraan orang asli papua dalam NKRI. Penambahan dana Otsus harus dijadikan focus perhatian oleh setiap kepala daerah baik Bupati maupun Walikota dalam pengelolaan yang benar-benar menjalankan tata kelola keuangan dan pemanfaatan yang sebesar-besarnya mewujudkan kesejahteraan OAP dalam NKRI. Dalam hal peran aktif OAP dibidang politik pada dewan perwakilan di daerah Undang-undang baru ini telah

Bukan Persoalan Tenang Atau Tidak Tenangnya Ttg Info Corona Di Merauke tetapi Perlu Langkah Strategis Yang Kongkrit

Gambar
Oleh: SYAHMUHAR MZ, O GEBZE,S.Sos, M.AP . Tokoh Intelektual Muslim Malind Anim   Bukan persoalan tenang atau tidak tenangnya saat ini....persoalan Corona ini bukan persoalan sepeleh yang mau di diami,....justru info perlu tapi betul betul akurat, kesadaran manusia itu persoalan spiskologis yg ketika di diami tanpa ada info yg akurat ini juga menjadi bom waktu nantinya...jadi bukan persoalan diam dan tidaknya, tapi bentuk penanganannya, boleh saya clasifikansikannya sbb: 1. Terkait vaksin yang kesannya tidak tertib terjadi desakan dalam kerumunan warga dll, di beberapa tempat vaksin, sehingga solusinya seperti apa...kan ada kelurahan dan petugas posyandu di masing masing lingkungan fungsikan mereka sebagai tenaga kader posyandu untuk Corona di beri pelatihan mereka dan di jadwalkan mereka untuk datangi pintu perpintu warga di lingkungan masing masing, sehingga warga bisa dipastikan secara tertib terdata untuk divaksin. 2. Ketika ada kebijakan membatasi warga dalam penjualan warung warun