Masukan Kepada Forkopinda Merauke; Terkait Sistem Keamanan VS Minuman Keras berlebel dan Lokal

Oleh: SYAHMUHAR.M.Z.O.GEBZE, S.SOS.M.AP. CENDIAKIAWAN MUDA MUSLIM MALIND ANIM MERAUKE Minuman keras memang merupakan pemicu tindak kriminal di kabupaten Merauke, karena bedasarkan data di Lapas klas 2B Merauke, sebagian besar narapidana yang melakukan tindak pidana sekitar kurang lebih 75% sampaikan dengan 85% tindak pidana yang di lakukan itu karena diawali dengan mabuk mabukan. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa setiap persoalan kriminal yang terjadi di Merauke, di karenakan karna minum minuman keras alias mabuk mabukan, apalagi kasus HAM yang cukup viral kemarin disinyalir oknum aparat Mengamankan orang Mabuk yang melakukan keadaan tidak nyaman di salah satu warung makanan di Kota merauke. Dan beberapa kasus pidana sebelumnya yang terjadi di kabupaten Merauke, dikarenakan juga meminum minuman keras alias mabuk mabukan di kota Merauke. Benar kiranya di minimalisir di tingkat kios kios berijin untuk menjual minuman keras, tetapi yang terjadi, saudara saudara kita ini,...