Perilaku oknum petugas arogan VS Nilai Kekhususan Papua.



Oleh 
syahmuhar M Zein Ongeo Gebze S.Sos. M.AP.
Tokoh Muda Intelektual Malind Anim.


Suatu kejadian di Merauke yang telah viral di media sosial, adanya tindak kekerasan yang semestinya tidak di lakukan oleh oknum petugas Tentara Nasional Indonesia yang terkesan sangat semena mena terhadap salah satu anak muda Papua yang sebenarnya dapat di atur secara baik baik, terhadap keadaan masalah yang terjadi di salah satu warung makan di Merauke. Hal ini sangat menggambarkan adanya perilaku oknum aparat keamanan yang masih arogan dalam mengahadapi masalah masalah di tengah tengah masyarakat. Hal ini perlu menjadi perhatian para komandan Komandan satuan TNI yang sekiranya dapat memberikan pembimbingan mental atau perilaku dalam menghadapi masalah masalah di tengah tengah masyarakat. Dan hal ini menjadi catatan buruk terhadap satuan tugas oktum tersebut, akibat tidak terkontrolnya perilaku yang sangat tidak wajar di tengah tengah masyarakat.

Dengan demikian timbul rasa simpatik yang mendalam baik dari masyarakat Papau maupun masyarakat umum yang notabene tidak suka dengan cara cara yang terkesan arogan dalam penanganan masalah di tengah tengah masyarakat seperti yang terjadi di Merauke tersebut. Apalagi perilaku semena semena terjadi terhadap anak Papua yang notabene masalahnya dapat diselesaikan secara baik baik. Namun apa yang terjadi, tentunya mengundang simpatik yang laurbiasa dari masyarakat. Dan hal ini dapat memicunya situasi politik yang lagi tidak stabil di daerah papua ini pasca ditetapkannya UU Otsus baru. 

Hal ini sebenarnya adalah tindakan kriminal yang sebenarnya dapat diatur secara hukum kemiliteran serta  yakin dan percaya komandan satuan tugas oknum tersebut, dapat mengambil sikap tegas terhadap anak buahnya. Yang di kwatirkan persoalan ini di politisir untuk menggugat  Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga diharapkan ada komitment dan konsistensi dalam penanganan kasus ini, karna kalau mau di kategorikan kasus ini adalah kasus pelanggaran HAM. Sehingga ketegasan komandan terhadap oknum tersebut harus benar benar sesuai hukum yang berlaku untuk meminimalisir isu isu miring yang berkembang, dalam hal mengantisipasi potensi persoalan ini yang akan di politisir oleh oknum oknum separatis.

Diharapkan masyarakat jangan mudah terpancing dengan isu isu untuk mau menggiring kearah separatisme, karna persoalan ini adalah persoalan tindak kriminal murni dan oknumnya pasti akan dihukum sesui aturan kemiliteran yang berlaku.

Saya melihat di beberapa media sudah ada respone yang mengarah pada mempolitisasi masalah tersebut kerana menghasut orang Papua untuk melakukan gerakan separatis, sehingga ada surat surat yang meredar di kalangan medsos ke Presiden.

Dan juga di salah satu Medsos tokoh nasional Papua untuk HAM sudah meliris dengan bahasa Inggris dan terkesan di politisir untuk di kalangan masyarakat internasional,

Harapan kami bahwa kami masyarakat Papua jangan terprovokasi dengan isu isu yang di politisir untuk menggugat Negara Republik Indonesia. Karna kita harus bisa membedakan bahwa kasus ini adalah kasus oknum petugas yang arogan dan tidak bertanggungjawab, dan komandan satuan tugas oknum tersebut juga akan bertanggungjawab dan akan di proses hukum dan di tindak secara tegas oknum aparat tersebut.

Harapan kami untuk para komandan agar tidak terulang lagi sikap atau perilaku arogan terhadap suatu proses pengamanan di masyarakat, perlu di dokrin secara baik lagi kepada para aparat petugas, artinya pendekatan keamanan harus mengedepankan nilai nilai humanistik dan mengayomi apalagi untuk kami masyarakat Papua.

Demikian semoga menjadi evaluasi untuk kita semua.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEKUENSI PENATAAN DEMOKRASI DI INDONESIA; JAWABAN ATAS GUGATAN UU NO.10/2016 Psl. 201 Ayat.(7)(8) DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Lebih dekat Mengenal Sosok Rektor UNMUS DR.Beatus Tambaip.

Langkah Menuju Pembentukan Propinsi Papua Selatan