MUHAR GEBZE, APRESIASI LANGKAH FUNDAMENTALIS REKTOR UNMUS PASCA PELANTIKAN


Oleh: 
SYAHMUHAR MZO GEBZE,S.SOS.M.AP

Sebagai Tokoh Muda Intelektual Merauke; Muhar Gebze yang sering di sapa BMG, merespon terhadap arah Kebijakan Bapa Dr. Drs. Beatus Tambaip, MA pasca dilantik sebagai orang nomor satu yang Memimpin Universitas  Musamus Merauke.

Dikatakan BMG, beliau sangat tepat mengambil langkah Sebagai Rektor Universitas Musamus (Unmus) Merauke, langsung mengagendakan Pembenahan Perguruan Tinggi kebanggaan masyarakat Papua di bagian Selatan itu. 
Gerakan awal  yang di lakukan oleh Bapa Beatus Tambaip sebagai Rektor  Unmus ini, dirasakan sangat fundamental. 

BMG melihat arah kepemimpinan Bapa Beatus Tambaip; beliau sangat tidak ingin  mewarisi kepemimpinan yang sudah difondasikan oleh  pendahulunya alm. Philipus Betaubun bertahun-tahun yang memimpin secara  sentralis dan terkesan tidak open menajemen.  

Selain itu juga hal hal idealis, lanjut penjelasan BMG;  seperti  media di Merauke selama ini dibungkam dengan pelarangan wartawan meliput dalam kampus, serta  organisasi organisasi Mahasiswa ekternal kampus seperti; PEMKRI, GMKI,HMI, PMII, Dan lainnya, seolah dibatasi ruangnya untuk melakukan rekuitmen  kaderisasi bagi Mahasiswa di UNMUS tersebut. 
Berdasarkan evaluasi itu semua, maka di awal  kepemimpinanya setelah dilantik,  Bapa Beatus Tambaip langsung menggelar  rapat dan membentuk tim untuk melakukan revisi terhadap Statuta Unmus. Karena  di statuta itulah kepemimpinan selama ini dibuat sentralistik, dan mengkerdilkan nilai nilai idealitas UNMUS sebagai suatu kampus yang hanya berjalan secara normatif dalam pengembangan akademik dan membatasi pengembangan karakter Mahasiswa ideal  sebagai agen penerus Bangsa.

Sehingga menurut BMG, evaluasi statuta atau aturan dasar penyelenggaraan pendidikan di Universitas Musamus ini, sangat tepat dilakukan diawal kepimpinan Bapa Beatus Tambaip, menyesuaikan dengan hal ideal untuk pengembangan SDM masyarakat Papua Selatan yang mengenyam pendidikan di UNMUS, sehingga dapat menjalankan hal ideal sesuai dengan Tri Dharma perguruan Tinggi untuk sebesar sebesarnya kemajuan daerah dan juga  untuk pengelolaan Sumber daya alam untuk tumbuh kembangnya kesejahteraan masyarakat Papua Selatan.

Sebagaimana ungkapan Bapa Beatus Tambaip dalam wawancaranya di salah satu media Online Merauke bahwa; “Keunggulan kita di Papua selatan ini,  potensi sumber daya alamnya. Kalau kita bandingkan dengan perguruan tinggi lainnya, Unmus   unggul dalam IT. Tinggal  keunggulan komperatif ini kita coba untuk fokus untuk meningkatkan  great kinerja. Untuk mewujudkan cita-cita visi misi itu, maka pertama itu  yang harus saya lakukan adalah merevisi  statuta Unmus,". 

Hal hal mendasar  menurut BMG dalam revisi Statuta  ini, karena: 1). struktur sangat sentralistik dalam pengambilan kebijakan kebijakan untuk membangun  UNMUS. 
2).Sehingga berpengaruh pada Sumber daya semuanya  dikelola dari atas. Sementara di bawahnya tinggal mengikuti.  

Dan hal tersebut itulah yang perlu di evaluasi dan analisa sederhana saja, Mungkin saja statuta  sebelumnya; Memiliki pertimbangan karena  waktu itu perguruan tinggi ini masih baru, sehingga strukturnya masih sedikit dan juga pegawai masih kurang paham tentang penyelenggaraan pendidikan dipwrguruan tinggi Seperti apa?.., Namun  dengan berjalannya waktu, UNMUS ini menjadi besar untuk suatu kemajuan pendidikan. Sehingga tatanan Statuta untuk kepemimpinan Rektor UNMUS dahulu tidak bisa di sesuaikan dengan kondisi UNMUS hari ini, sudah sangat besar dalam penyelenggaraan pendidikan sebagai salah satu saluran pendidikan Tinggi di Indonesia ini.  

Dan masyarakat Merauke apresiasi gerak cepat Bapa Rektor UNMUS untuk mendorong secepatnya statuta baru hasil evaluasi tersebut  menjadi legitimasi formal dalam penyelengaraan Pendidikan Tinggi di UNMUS Merauke.
Dengan demikian setelah statuta di evaluasi dan di legalkan maka langkah selanjut menyusun struktur penyelenggaraan pendidikan dalam era kepemimpinan bapa Beatus Tambaip sebagai Rektor UNMUS. 

Sehingga dengan adanya Pembenahan mendasar tersebut maka   birokrasi penyelengaraan pendidikan pun tidak terlalu panjang dapat di praktiskan, semisalnya, ada dosen yang melakukan penelitian di kampus. Tidak perlu Rektor tandatangan tapi cukup  dekan saja yang berada di unit.  “Jadi birokrasi yang tidak efisien kita coba benahi supaya tidak semua ada di rektor. Mana yang menjadi kewenangan rektor dan mana yang  bukan. Ini juga supaya ada kewenangan yang kita berikan agar  ada pembelajaran untuk penyelengara pendidikan di UNMUS, sebagai pejabat struktural maupun fungsional dibawah Rektor.

Akhir kata BMG ucapkan kepada Bapa Beatus maju terus melakukan perubahan fundamental untuk kemajuan UNMUS, karena UNMUS adalah ikon kebangga Masyarakat Papua Selatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEKUENSI PENATAAN DEMOKRASI DI INDONESIA; JAWABAN ATAS GUGATAN UU NO.10/2016 Psl. 201 Ayat.(7)(8) DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Lebih dekat Mengenal Sosok Rektor UNMUS DR.Beatus Tambaip.

Langkah Menuju Pembentukan Propinsi Papua Selatan