Apresiasi yang baik diberikan Kejaksaan Negeri Merauke kepada hadirnya LAKRI di Kabupeten ini
Kamis,18 Februari 2021, pukul 10.00 WIT Tim Kerja DPK LAKRI Merauke Papua, diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke EKO NURYANTO, SH.
Apresiasi yang baik diberikan Kejaksaan Negeri Merauke kepada hadirnya LAKRI di Kabupeten ini.
Sebelumnya Ketua DPK LAKRI Merauke Burhanuddin Zein SH MH, yang didampingi Anggota Tim Kerja masing-masing, Rendy Ndiken dan Ali Imran, telah menjelaskan tugas dan fungsi (tusi) dari LAKRI, dari penjelasan itu Kejaksaan Negeri Merauke menyatakan siap menerima laporan adanya indikasi Tipikor yang LAKRI tetima atau serap dari Pengaduan Masyarakat. Kasi Intel Kejari Merauke Eko Nuryanto, SH, berharap kedepan LAKRI dan Kejaksaan Negeri dapat bersinergi dalam memberantas maupun mengedukasi masyarakat tentang Kesadaran Hukum khusus Tipikor.
Komentar