Apresiasi yang baik diberikan Kejaksaan Negeri Merauke kepada hadirnya LAKRI di Kabupeten ini


Kamis,18 Februari 2021, pukul 10.00 WIT Tim Kerja DPK LAKRI Merauke Papua, diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke EKO NURYANTO, SH.

Apresiasi yang baik diberikan Kejaksaan Negeri Merauke kepada hadirnya LAKRI di Kabupeten ini.

Sebelumnya Ketua DPK LAKRI Merauke Burhanuddin Zein SH MH, yang didampingi Anggota Tim Kerja masing-masing, Rendy Ndiken dan Ali Imran, telah menjelaskan tugas dan fungsi (tusi) dari LAKRI, dari penjelasan itu Kejaksaan Negeri Merauke menyatakan siap menerima laporan adanya indikasi Tipikor yang LAKRI tetima atau serap dari Pengaduan Masyarakat. Kasi Intel Kejari Merauke Eko Nuryanto, SH, berharap kedepan LAKRI dan Kejaksaan Negeri dapat bersinergi dalam memberantas maupun mengedukasi masyarakat tentang Kesadaran Hukum khusus Tipikor.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEKUENSI PENATAAN DEMOKRASI DI INDONESIA; JAWABAN ATAS GUGATAN UU NO.10/2016 Psl. 201 Ayat.(7)(8) DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Lebih dekat Mengenal Sosok Rektor UNMUS DR.Beatus Tambaip.

Langkah Menuju Pembentukan Propinsi Papua Selatan