Kerangka Pikir Membentuk Kota Kerukunan Kabupaten Merauke “Serambi Hati Kudus"

Oleh 

Syahmuhar MZ.O Gebze

Sejalan dengan semangat kementerian agama sebagai mana tertera dalam Surat Edaran menteri Agama (SE Menag Nomor) 19 Tahun 2020 tentang Program Kita Cinta Papua, Pembangunan di Papua dan Papua Barat sebagai Serambi Hati Kudus di ufuk timur Negara Kesatuan Repubtik Indonesia telah menjadi program prioritas nasional Pemerintah. Salah satu program prioritas nasional tersebut diwujudkan melalui kebijakan pembangunan sumber daya manusia Papua. Program pembangunan sumber daya manusia Papua ini sejalan dengan :

1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat; dan

2. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.

Pengembangan wilayah Papua diarahkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Khusus, memacu pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan, dan mempercepat pembangunan manusia.

Kementerian Agama bertekad untuk turut membangun dan mewujudkan Papua yang bermartabat dan membanggakan.

Upaya tersebut dalam bentuk pembangunan di bidang agama serta pendidikan agama dan keagamaan melalui pelaksanaan program “Kita Cinta Papua”.

Kementerian Agama melihat tanah Papua perlu ditata lebih baik lagi. Fokus utamanya adalah dari pendekatan agama dan pendidikan berbasis agama.

Inti Program Kementerian Agama “Kita Cinta Papua” adalah memajukan pendidikan dan keagamaan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Caranya melalui dukungan pembangunan sekolah dan gereja di Papua dan Papua Barat. Selain itu dalm bentuk dukungan bea siswa kepada generasi muda di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Dengan demikian mereka dapat mengenyam pendidikan pada setiap jenjang secara berkelanjutan.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan Program Kementerian Agama “Kita Cinta Papua” serta di dukung oleh seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Di dalam pelaksanaannya tetap berkoordinasi dengan seluruh Kementerian dan Lembaga,Pemerintah Daerah, Organisasi Agama, Organisasi Masyarakat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan seluruh elemen yang memiliki kepedulian pada pembangunan Papua seutuhnya.

Adapun Maksud Surat Edaran ini adalah sebagai pedoman seluruh pimpinan UnitKerja/Satuan Kerja di jajaran Kemenag  dalam melaksanakan Program “Kita Cinta Papua”

Dan Tujuan Surat Edaran ini untuk:

1. Memastikan seluruh pimpinan Unit Kerja Satuan Kerja di jajaran Kemenag dapat mempersiapkan, melaksanakan dan mendukung sepenuhnya Program “Kita Cinta Papua”.

2. Memastikan pelaksanaan program Kementerian Agama ‘Kita Cinta Papua” dapat berjalan dengan baik, akuntabel, dan tepat sasaran.

Selanjutnya Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai pelaksanaan Program Kementerian Agama Republik Indonesia “Kita Cinta Papua”

Di dalam mewujudkan pelaksanaan program Kementerian Agama Republik Indonesia “Kita cinta Papua”, seluruh Pimpinan Unit Kerja di jajaran Kementerian Agama agar mempersiapkan, melaksanakan dan mendukung sepenuhnya program-program kesetiakawanan “Kita Cinta Papua”, antara lain sebagai berikut.

1. Melaksanakan percepatan pembangunan sekolah-sekolah baru, khususnya sekolah keagamaan Kristen dan Katolik dan rehabilitasi sekolah-sekolah yang sudah ada untukmemajukan pendidikan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

2. Memberikan dukungan bea siswa kepada generasi muda di Provinsi Papua dan Papua Barat sehingga dapat mengenyam pendidikan pada setiap jenjang secara berkelanjutan.

3. Melaksanakan percepatan pembangunan rumah ibadah baru, khususnya gedung gereja Kristen dan Katolik dan rehabilitasi rumah-rumah ibadah yang sudah ada dalam upaya meningkatkan kesalehan umat di Provinsi Papua dan Papua Barat.

4. Meningkatkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat Papua dan papua Barat yang adil bermartabat dalam harmoni kehidupan antar umat beragama.

5. Meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan tokoh agama tokoh masyarakat dan budaya di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama.

Berdasarkan penjelasan tentang semangat pembangunan papua yang di fokuskan oleh kementerian agama sebagai mana yang tertera dalam SE Kementerian agama No. 19 Tahun 2020, yang menegaskan terkait dengan Kita cinta Papua, maka kami melihat kondisional Di salah satu Kota di papua yaitu di Kabupaten Merauke yang mempunyai  nuansa kehidupan kerukunan hidup beragama yang sangatlah indah dalam kehidupan keseharian pergaulan hidup masyarakat Merauke. 

Hal tersebut dapat tercipta dikarenakan leluhur tanah negeri ini telah mengajarkan hidup untuk saling kasih mengasihi dan sayang menyayangi, jauh sebelum Indonesia Merdeka hidup rukun dengan berbagai latar belakang kehidupan sangatlah terasa, hal tersebut terbukti karena banyak orang daerah lain yang masuk di Tanah malind anim (Merauke) ini, untuk hidup berdampingan dan bersama dengan berbagai latarbelakang kehidupan suku maupun agama. 

Sehingga dalam realitas kehidupan yang terjadi walaupun dengan  latar belakang suku dan keagamaan yang berbeda dalam satu kampung, mereka dapat hidup berdampingan dengan rukun dan damai, sebut saja hal tersebut terjadi  di kampung  Atau daerah Okaba (salah satu distrik di Kabupaten Merauke;Distrik tertua/Kota Tua Merauke), yang dahulu para moyang moyang dari NTT, Selayar, Padang, Jawa,Betawi, Buton,  dan masih banyak lagi dan saat itu mereka adalah pengembara yang mengembara mencari Burung Kuning hingga masuk ke Distrik Okaba (salah satu distrik Tanah Negeri Malind ANim - Merauke), dan mereka membaur dengan masyarakat malind okaba saat itu bahkan menikah dengan Waninggap Hahuku (Gadis gadis Manis malind Anim di Distrik Okaba) dan terlahirlah  putra putri blesteran atau pranakan Malind anim.

Adanya penerimaan hidup untuk orang orang pengembara tersebut dan dapat hidup membaur di Distrik okaba tersebut; karena dokrinan leluhur yang terkandung dalam nilai adat istiadat Malind anim sangat menjungjung tinggi nilai nilai kemanusiaan. 

Hal ini terbuki dengan adanya filosofis hidup Tanah Malind Anim Kabupaten Merauke yaitu :

1. Filosofis Animha yang mempunyai arti yaitu manusia sejati yang hidup dengan Berfikir suci, berperilaku suci dan berkata kata suci.

2. Filosofis Musamus yang berarti kegotong royongan saling membantu dan berbuat baik untuk sesama.

3. Filosofis Izakod bekai Izakod Kai yang berarti satu hati-satu tujuan, dalam membangun peradaban hidup harmonis dan damai dalam keberagaman baik suku bangsa maupun agama diatas negeri Malind anim.

4. Filosofis Gab Sai yang berarti Tempat terbuka untuk siapa saja yang ingin bersama sama membangun kehidupan yang lebih baik untuk kenyamanan hidup secara bersama.

Sehingga dengan semangat inilah, kami merasa perlu adanya satu ikon daerah yang menunjukan salah satu identitas daerah yang merupakan warisan leluhur negeri Malind Anim yang menunjukan bahwa daerah ini adalah daerah yang dapat mendokrin hidup rukun dan damai bagi masyarakatnya di Tanah malind Anim kabupaten Merauke bahkan dapat menjadi projek contoh untuk hidup rukun dan damai dengan berbagai latar belakang keagamaan maupun suku untuk daerah daerah lain di Se Indonesia sehingga kami merasa layak untuk dijadikan sebagai kota peradaban kerukunan hidup umat beragama yang di tandai dengan satu gedung monument Kerukunan yang didalamnya berisikan tentang dokrinan dokrinan nilai filosofis  adat Malind Anim dan budaya pembauran hidup rukun antar umat beragama yang sudah dijalan dan menjadi budaya hingga turun temurun di negeri malind anim kabupaten Merauke, serta foto foto tempat tempat bersejarah perjalanan penyebaran agama agama di negeri Malind Anim yang merupakan situs sejarah Agama agama yang tumbuh kembang di Tanah malind anim Kabupaten Merauke.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEKUENSI PENATAAN DEMOKRASI DI INDONESIA; JAWABAN ATAS GUGATAN UU NO.10/2016 Psl. 201 Ayat.(7)(8) DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Lebih dekat Mengenal Sosok Rektor UNMUS DR.Beatus Tambaip.

Langkah Menuju Pembentukan Propinsi Papua Selatan