SOSOK MUDA KUALIFIKATIF; NAMEK ANGGA RUMBEKWAN.

Tentunya dalam sebuah birokrasi  Bupati dan wakil Bupati harus di dukung oleh orang orang yang mempunyai kualifikasi kemampuan untuk dapat mengkonsep dan mengeksekusi semua program untuk sebesar sebesarnya kesejahteraan masyarakat di dinas dinas pemerintahan daerah, sehingga rekuitmen kepala Dinas benar benar orang yang mempunyai kualifikasi yang siap secara konsep maupun kelihaian eksekusi program program dinas dinas untuk kesejahteraan masyarakat.

Ada hal yang menarik dalam fenomena politik pemilihan langsung Bupati dan wakil Bupati, ada yang berpendapat bahwa terkadang Bupati dan wakil Bupati terpenjara dalam situasi penentu kepala kepala dinas maupun penentu proyek2 penunjukan sesuai OTSUS,itu semua karena adanya pertimbangan balas jasa terhadap Tim sukses kemenangan perjuangan dinamika pemilihan saat PILBUP. 

Hal ini yang sebenarnya wajib di tepis apalagi dalam menentukan siapa dan dimana bisa menjabat kepala Dinas sesuai dengan kualifikasinya.

Sehingga harapan kami, Bupati dan Wakil Bupati harus benar benar bisa profesional dsesuai hak kuasanya dalam menentukan hal hal strategis terkhususnya untuk pengangkatan jabatan strategis yang merupakan instrumen birokrasi yang sangat mempunyai pengaruh terhadap kinerja Bupati dan wakil Bupati Di Kabupaten Merauke.

Namun saya yakin dengan keprofesionalan Bupati dan Wakil Bupati yang mempunyai jam terbang tinggi dalam berbirokrasi dapat menentukan posisi posisi jabatan strategis kepada orang orang yang punya kualifikasi.

Dalam hal ini terdapat salah satu putra terbaik Papua dan juga merupakan Anak muda Merauke yang kami nilai selama ini beliau mempunyai kualifikasi yang tinggi sesuai dengan latarbelakang disiplin ilmunya dan juga profesional dalam melaksanakan tugas serta gagasan strategis untuk pembangunan Merauke dalam bidang keprofesionalannya yaitu Perikanan.

Sehingga harapan kami kepada Bupati dan Wakil Bupati Merauke, dapat memperhitungkan saudara Angga Rumbekwan yang saat ini menjabat sebagai sekretaris Dinas perikanan yang kemudian beliau dapat di promosikan menjadi kepala dinas Perikanan Merauke sesuai dengan maksud Bupati dan Wakil Bupati bahwa perlu mempertimbangkan anak anak muda Papua  yang profesional di birokrasi untuk di promosikan sesuai dengan disiplin ilmu mereka masing masing, dan tentunya persyaratan kualifikasi jabatan juga telah terpenuhi.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEKUENSI PENATAAN DEMOKRASI DI INDONESIA; JAWABAN ATAS GUGATAN UU NO.10/2016 Psl. 201 Ayat.(7)(8) DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Lebih dekat Mengenal Sosok Rektor UNMUS DR.Beatus Tambaip.

Langkah Menuju Pembentukan Propinsi Papua Selatan