KAMPANYE DALAM Pemilihan 2020

JEFFRY PAPARE

Menjadi kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) tentunya bukan hal yang mudah. Butuh orang-orang "TERPILIH" yang Kreatif, Inovatif dan yang paling penting lagi adalah Kemampuan Managerial yang baik didalam bidang SDM ataupun SDA (terutama APBD) yang mungkin saja tidak lagi relevan dengan kebutuhan pembangunan dalam suatu daerah.


Untuk itu, sebaiknya seorang calon kepala daerah sebelum memutuskan maju dalam PRMILIHAN 2020 di suatu daerah, sebaiknya melakukan observasi atau kajian-kajian secara akademis untuk menjadi tolak ukur dalam program kampanye yang akan dilakukan kepada masyarakat.


Hal ini dilakukan untuk menghindari Calon kepala daerah tersebut dari ketidakmampuan berbuat seperti yang sudah dikampanyekan. Sering sekali program program yang dikampanyekan tidak mampu direalisasikan karena memang tidak adanya ketersediaan dana untuk melakukan program tersebut..

Untuk merealisasikan semua (Minimal 90%) program program kampanye tersebut, tentunya Calon kepala daerah harus punya Kemampuan yang matang.


Yang pertama adalah kemampuan kontrol yang baik. Misalnya pengetahuan tentang Infrastruktur Bangunan (Rumah, Jembatan, Jalan) dan sejenisnya. Sehingga seorang Kepala daerah tidak akan dibohongi oleh pelaksana teknis dilapangan dalam hal pembiayaan. Sebab pelaksana teknis dilapangan tentunya adalah orang orang ahli di bidangnya, sehingga calon kepala daerah juga harus memiliki kemampuan tersebut, minimal material yang digunakan dalam pembangunan tersebut. Jangan sampai nilai realitasnya 1 Miliar tetapi karena ketidakpahaman seorang kepala daerah sehingga dia menyetujui yang diajukan sebesar 3 miliar.


Yang Kedua adalah Kemampuan mencari anggaran tambahan dari luar APBD sebagaimana yang sudah ditetapkan didalam APBN setiap tahunnya. Siapapun kepala daerahnya pasti tidak akan mampu menjalankan semua program dalam  Kampanye kalau mereka tidak mempunyai kemampuan untuk mencari sumber anggaran lain diluar APBD. Disinilah pentingnya jaringan, koneksivitas didalam membangun hubungan yang baik dengan pemerintahan pusat, apalagi dengan lembaga lembaga kementerian. Butuh kerja keras dan lobby yang ekstra. Bahwa siapa kepala daerah yang punya hubungan baik ke lembaga-lembaga ini maka mereka akan mudah mendapatkan anggaran tambahan untuk pembangunan di daerah.


Pilihan ada ditangan masing-masing calon, apakah kelak hanya mau jadi kepala daerah yang biasa-biasa saja atau mau menjadi kepala daerah yang luar biasa.

Kalau mau jadi kepala daerah yang biasa - biasa saja, maka susunlah Program Kampanye yang disesuaikan dengan APBD. Jangan kampanye sesuatu yang akan menambah beban APBD dan akhirnya menyusahkan diri sendiri. Sebab APBD itu sudah punya standarnya dan sudah ada yang tidak bisa diubah misalnya Gaji ASN + Honor dan Operasional. Sisanya baru untuk program pembangunan.


Singkatnya....

Kampanyekan lah program yang disesuaikan dengan kemampuan (Kemampuan APBD dan Kemampuan Diri). Jangan sampai buat program yang tidak mampu dilakukan akhirnya membuat masyarakat kecewa, padahal bukan karena tidak bisa bekerja tapi karena tidak ada anggaran karena anggarannya tidak cukup.


Salam Damai

JP..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEKUENSI PENATAAN DEMOKRASI DI INDONESIA; JAWABAN ATAS GUGATAN UU NO.10/2016 Psl. 201 Ayat.(7)(8) DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Lebih dekat Mengenal Sosok Rektor UNMUS DR.Beatus Tambaip.

Langkah Menuju Pembentukan Propinsi Papua Selatan